Saturday 21 February 2015

AAS Additional documents

Besok Senin (23 Februari 2015) saya akan memulai Pre-Departure Training untuk Australia Award Scholarship selama 8 minggu dan dilanjutkan dengan PhD Extension program selama 2 minggu. Ternyata, untuk datang di hari pertama training saja sudah ada perjuangannya :). Sewaktu mengumpulkan aplikasi AAS tahun lalu, saya sudah membaca bahwa kandidat yang lolos seleksi harus mengumpulkan dokumen-dokumen dalam Bahasa Inggris. Saya pikir, dokumen tersebut baru akan disiapkan saat training. Enggg Inggg Enggg.... Ternyata AAS meminta dokumennya sebelum training dimulai dan mereka meminta 10 hari sebelum training :D. Puji Tuhan, sebagian dokumen sudah saya terjemahkan dan siap. Dokumen apa saja yang diminta? Yang pasti, mau daftar sekolah di mana pun akan diminta ijazah dan transkrip waktu kuliah. Untungnya, setelah saya lulus S1 dan S2, saya langsung membuat translate Ijazah dan Transkrip di kampus. Sekaligus sudah mempunyai salinan yang dilegalisir. Jadi, dokumen ini tidak terlalu sulit untuk disiapkan. Saya hanya perlu mengambil di Bandung, di rumah. Selanjutnya, sudah pasti pihak kampus akan meminta surat rekomendasi atau referensi dari mantan pembimbing Anda. Terimakasih pak Hamzah dan pak Irwan yang telah bersedia menjadi dosen referensi untuk aplikasi saya. FYI, surat rekomendasi dalam Bahasa Inggris ini sudah saya kumpulkan bersama formulir aplikasi tahun lalu. Nah, waktu mengumpulkan aplikasi, AAS juga meminta pilihan universitas yang akan saya tuju. Dengan PeDe, saya cuma memasukkan satu nama kampus! Haha. Padahal AAS memberi kesempatan untuk membuat dua pilihan. Pada tahap ini, AAS meminta bukti korespondensi kita dengan calon supervisor akan saya tuju. Buktinya cukup dari email-emailan dengan sang Prof. Karena saya sudah kontak-kontakan dengan Prof sejak 2 tahun lalu dan saya sudah pernah apply ke Uni nya langsung, jadi buktinya dapat dengan mudah saya dapatkan. Selain itu, sang Prof juga pernah mengirimkan letter bahwa Ia setuju untuk menerima saya :). Tapi, waktu itu belum saya kumpulkan. Jadi, dokumen ini sudah siap! Ternyata ada dua dokumen yang belum saya punyai, yaitu Surat Kepolisian dalam Bahasa Inggris dan terjemahan akte kelahiran dari certified translator. Surat kepolisian, bekennya SKCK, bilingual buatnya cukup gampang tapi prosedurnya cukup panjang. SKCK bilingual hanya dikeluarkan oleh Kepolisian Daerah (POLDA) di setiap provinsi. Sebelum mengeluarkan SKCK tersebut, POLDA meminta surat rekomendasi dari POLRES tempat kita tinggal dan pas foto 4*6 dengan latar belakang merah. Di POLRES, pak polisi mengambil sidik jari saya dan dibuat rumus. Selain itu, saya juga diminta foto 4*6 3 buah dengan latar belakag warna merah dan surat rekomendasi dari POLSEK terdekat dengan tempat tinggal. POLSEK akan membuat surat rekomendasi setelah saya mendapat surat pengantar dari Kecamatan. Nah, untuk mendapatkan surat pengantar dari kecamatan, saya perlu ke pak RT, pak RW, lalu ke kelurahan. Dengan perjalanan yang cukup panjang itu, akhirnya saya bisa mendapat SKCK bilingual. Jangan lupa untuk membuat copy-an yang dilegalisir di POLDA. Terimakasih papa untuk membuatkan surat pengantar dari pak RT dan RW juga pak satpam yang membantu membuatkan surat rekomendasi dari POLSEK. Dokumen terakhir yaitu akte kelahiran terjemahan. Nah, yang ini saya minta tolong penerjemah resmi yang biasa dipakai oleh kantor. Waktu itu, saya cukup email-emailan dengan penerjemahnya dan mengirim scan akte kelahiran. Dalam waktu tiga hari, terjemahan sudah saya terima! Dokumen sudah siap dan sudah saya kirim ke AAS Indonesia! ...

1 comment:

  1. Mohon informasinya untuk SKCK bilingual ini, apakah tujuan dr pembuatan skck ini tertera juga( mengurus visa, lanjut study atau lainnya) atau hanya negara tujuan pembuat skck?
    Untuk akte kelahiran yg sudah bilingual apakah masih perlu di translate ke sworn translator?
    Btw saya juga salah seorang AAS Awardee, mulai PDT (4.5 m) mei ini. Terimakasih

    ReplyDelete